Eeksekusi lahan Karawang seluas 350 hektare Berakhir Bentrok
Wednesday, June 25, 2014
Karawang | Eksekusi | Eksekusi lahan | Eksekusi Paksa Lahan |      Eksekusi Paksa lahan Warga  | Bentrok warga dengan Polisi | Eksekusi      bentrok | Perlawanan warga | Penyitaan lahan | BPN Karawang eksekusi      lahan | Eksekusi paksa | Jurusita lahan | Juru Sita Pengadilan |      Rencana Eksekusi Lahan | Eksekusi lahan seluas 350 hektare di tiga      desa dalam Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat,      berakhir bentrok. Bentrok berlangsung di tiga titik, lantaran massa      menyebar di area lahan yang akan dieksekusi.
      
      Bentrokan dipicu penolakan warga tiga desa atas eksekusi lahan yang      akan dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri Karawang. Warga      melempari petugas dengan batu dan kayu. Kemarahan warga sempat      menbuat petugas kepolisian berlarian menyelamatkan diri.
       
      Namun tak berselang lama, petugas melakukan perlawanan dengan      menyemprotkan air menggunakan watercanon ke kerumunan massa. Aksi      itu membuat warga kewalahan dan akhirnya memilih mundur karena      jumlah mereka juga tidak sebanding dengan jumlah personel      kepolisian.
      
      Sementara itu, juru sita pengadilan dan petugas BPN Karawang      berhasil melakukan eksekusi dengan pengawalan ribuan polisi gabungan      dari Brimob, Dalmas, Resere, dan anggota dari seluruh Polres se-Jawa      Barat. Eksekusi berlangsung secara paksa.
      
      Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk protes warga terhadap rencana      eksekusi lahan seluas 350 hektare yang diklaim oleh sebuah      perusahaan swasta. Warga menyebut perusahaan tersebut melakukan      klaim sepihak atas lahan yang sebenarnya masih dimiliki warga.
       
      Meski demikian pihak swasta tersebut memenangkan gugatan di      pengadilan hingga proses ekseskusi harus dilakukan. Artikel dari  http://bandung.okezone.com/read/2014/06/24/527/1003508/eksekusi-lahan-350-hektare-di-karawang-berakhir-bentrok