Eeksekusi lahan Karawang seluas 350 hektare Berakhir Bentrok
Wednesday, June 25, 2014
Karawang | Eksekusi | Eksekusi lahan | Eksekusi Paksa Lahan | Eksekusi Paksa lahan Warga | Bentrok warga dengan Polisi | Eksekusi bentrok | Perlawanan warga | Penyitaan lahan | BPN Karawang eksekusi lahan | Eksekusi paksa | Jurusita lahan | Juru Sita Pengadilan | Rencana Eksekusi Lahan | Eksekusi lahan seluas 350 hektare di tiga desa dalam Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berakhir bentrok. Bentrok berlangsung di tiga titik, lantaran massa menyebar di area lahan yang akan dieksekusi.
Bentrokan dipicu penolakan warga tiga desa atas eksekusi lahan yang akan dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri Karawang. Warga melempari petugas dengan batu dan kayu. Kemarahan warga sempat menbuat petugas kepolisian berlarian menyelamatkan diri.
Namun tak berselang lama, petugas melakukan perlawanan dengan menyemprotkan air menggunakan watercanon ke kerumunan massa. Aksi itu membuat warga kewalahan dan akhirnya memilih mundur karena jumlah mereka juga tidak sebanding dengan jumlah personel kepolisian.
Sementara itu, juru sita pengadilan dan petugas BPN Karawang berhasil melakukan eksekusi dengan pengawalan ribuan polisi gabungan dari Brimob, Dalmas, Resere, dan anggota dari seluruh Polres se-Jawa Barat. Eksekusi berlangsung secara paksa.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk protes warga terhadap rencana eksekusi lahan seluas 350 hektare yang diklaim oleh sebuah perusahaan swasta. Warga menyebut perusahaan tersebut melakukan klaim sepihak atas lahan yang sebenarnya masih dimiliki warga.
Meski demikian pihak swasta tersebut memenangkan gugatan di pengadilan hingga proses ekseskusi harus dilakukan. Artikel dari http://bandung.okezone.com/read/2014/06/24/527/1003508/eksekusi-lahan-350-hektare-di-karawang-berakhir-bentrok