Tuntutan Buruh Rp 3,7 juta per bulan pada 2014
Monday, October 28, 2013
Seperti yang di kutif oleh Liputan6.com, Jakarta bahwa Aksi mogok kerja
nasional yang dilakukan para buruh pada Senin (28/10/2013) ini masih
dengan tuntutan sama seperti yang mereka lakukan dalam beberapa bulan
terakhir ini.
"Yang melakukan aksi hari ini sekitar 5 ribu sampai 10 ribu. Pekerja
sebagian besar kawasan. Ini baru merupakan aksi pemanasan dan tuntutan
kita masih sama," kata Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI) Muhammad Rusli saat berbincang dengan Liputan6.com.
Rusli menyebutkan, mereka kukuh menuntut pemerintah menetapkan upah
minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 3,7 juta per bulan pada 2014.
Nilai tuntutan gaji ini dengan melihat kondisi perekonomian Indonesia
yang masih baik, di tengah krisis ekonomi global. "Ekonomi Indonesia
terbaik kedua setelah China," lanjut dia.
Tuntutan lainnnya, dia meminta pemerintah memberikan jaminan kesehatan
bagi seluruh rakyat miskin. Pemerintah memastikan rumah sakit tidak akan
pernah menolak pasien dari golongan rakyat miskin.
Tuntutan lain mereka mendesak pemerintah menghapuskan sistem outsourcing
bagi pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebanyak 5.000 sampai 10 ribu buruh menggelar aksi mogok awal di Kawasan
Industri Pulo Gadung dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung sejak
pukul 07.00 pagi tadi.
Tak cuma di wilayah Jabodetabek, aksi buruh juga digelar di Bandung Raya
seperti Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan
lainnya.
Aksi ini akan di ikuti lebih dari 50 ribu buruh yang dipusatkan di
Kantor Walikota Cimahi dan Bupati Bandung Barat.
Selain itu, pada pukul jam 17.00 rencananya akan ada 3.000 buruh
Karawang yang melakukan konvoi dan konsolidasi di GOR Karawang.
Sumber :
http://bisnis.liputan6.com/read/731421/harga-mati-untuk-ump-rp-37-juta-buruh-mogok-nasional
0 comments:
Post a Comment