Satinah Binti Jumadi Di Eksekusi Pancung 3 April 2014

Saturday, March 22, 2014

Nasib nahas kembali menimpa Pahlawan Devisa, Satinah Binti Jumadi asal
Jawa Tengah yang divonis hukuman mati di Arab Saudi. Pengadilan
Buraidah, Arab Saudi menetapkan bersalah terhadap Satinah Binti Jumadi
sebagai pelaku pembunuhan majikan perempuannya Nura Al Gharib di wilayah
Gaseem Arab Saudi dan melakukan pencurian uang sebesar 37.970 riyal pada
bulan Juni 2007.

Ketika itu Satinah mengakui perbuatannya dan dipenjara di Kota Gaseem
sejak 2009 dan hingga kasasi pada 2010 Satinah diganjar hukuman mati.
Seharusnya Satinah divonis pada bulan Agustus 2011, akan tetapi tenggat
waktu diperpanjang hingga tiga kali yaitu Desember 2011, Desember 2012
dan Juni 2013.

Sebelumnya pihak keluarga atau ahli waris korban menyatakan akan
memberikan maaf asal mendapat imbalan diyat atau uang darah 10 juta
riyal yang selanjutnya menjadi 7 juta riyal, dalam jangka waktu 1 tahun
2 bulan terhitung sejak 23 Oktober 2011, yaitu 14 Desember 2012.

"Nasib Satinah saat ini ada di tangan ahli waris korban. Pemerintah
sendiri sudah menyiapkan tawaran uang diyat sebesar 4 juta riyal. Jika
diterima, maka Satinah dipastikan akan segera bebas. Namun jika ditolak,
kemungkinan besar nasib Satinah akan berakhir di tangan algojo pada
sekitar 3 April 2014," ujar Hasani Marsup Kepala Satgas Perwalu PDI
Perjuangan Saudi Arabia dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Senin
(17/2/2014).

Menuirut Hasani, sumbangan devisa negara dari para TKI sangatlah besar.
Jadi seharusnya pemerintah Indonesia tidak ada alasan untuk tidak
menyanggupi memenuhi permintaan ahli waris. Tak perlu mempedulikan salah
atau tidaknya, yang terpenting selamatkan dahulu nyawa anak bangsa ini.

"Saya yakin apa yang dilakukan Satinah dalam keadaan terpaksa.
Seharusnya Pemerintah malu melihat nasib anak bangsa nyawa anak bangsa
dipertaruhkan di negeri orang, hal ini tak lepas karena dari kesalahan
para pejabat yang tak mampu mensejahterakan rakyat, padahal Indonesia
bangsa yang kaya," ujar Hasani.

Hasani melanjutkan, bahwa bila Pemerintah RI tak mampu memenuhi
keinginan ahli waris korban, kemungkinan Satinah akan berakhir hidupnya
di tangan algojo pada sekitar 3 April 2014.

Dan ini menjadi ujian besar bagi kita pemerintah RI. Apalagi Pemilu
Indonesia di Arab Saudi akan dilaksanakan pada tanggal 05 April 2014.

Apakah kita tidak berpikir, disaat Pemilu dilaksanakan tetapi kita
dihantui dengan rasa berdosa karena tak berbuat sesuatu untuk
menyelamatkan Satinah?

Hasani berharap jangan ada lagi anak bangsa Indonesia harus mati di
pedang algojo Arab Saudi karena ketamakan Pemerintah Indonesia.

Menurut Hasani, pemerintah RI akan mengucurkan dana Rp 700 miliar untuk
membayar pengawas atau saksi dari 12 parpol peserta Pemilu.

PDI Perjuangan Saudi Arabia akan menolak dana untuk saksi tersebut.
"Kami akan mengajak seluruh Partai Politik khususnya yang memiliki
perwakilannya di Arab Saudi agar bertindak sama. Penolakan tersebut
sebagai wujud agar dana saksi tersebut dipergunakan untuk menyelamatkan
nyawa Satinah termasuk TKI lainnya," sambung Hasani yang juga menjabat
Wakil Ketua BP Pemilu Perwakilan Luar Negeri PDI Perjuangan Arab Saudi.

Menurutnya, ia tidak berhak menerima dana tersebut. Justru TKI lah yang
berhak menerimanya.
"Saksi dari PDI Perjuangan siap tidak dibayar, asal nyawa Satinah
terselamatkan termasuk TKI lainnya yang memerlukan seperti TKI
Overstayer yang terkatung katung. Kalaupun Pemerintah RI masih tidak
sanggup, kami akan mengajak kawan – kawan TKI mengumpulkan dana untuk
disumbangkan kepada Pemerintah agar bisa menyelamatkan TKI," tegas Hasani.

http://www.tribunnews.com/internasional/2014/02/17/tki-satinah-akan-dieksekusi-mati-di-arab-saudi-3-april-2014

0 comments:

  © Blogger template Techie by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP